Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekonomi Global Makin Suram, KSSK: Sistem Keuangan Tetap Terkendali

Ekonomi Global Makin Suram, KSSK: Sistem Keuangan Tetap Terkendali Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Sementara itu, inflasi terkendali pada level yang rendah dan stabil di dalam target 3,511%. Ketahanan ekonomi yang terjaga pada gilirannya mendukung stabilitas sistem keuangan.

Stabilitas sistem keuangan yang terkendali didukung ketahanan perbankan yang terjaga, likuiditas yang memadai, serta pasar uang yang stabil. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang tinggi dan risiko kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang tetap rendah.

Kecukupan likuiditas tetap baik, tergambar dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang tinggi. Perkembangan ini berkontribusi pada penurunan suku bunga deposito dan suku bunga kredit yang searah dengan pelonggaran suku bunga kebijakan moneter.

Koordinasi kebijakan KSSK yang terus diperkuat berdampak positif pada stabilitas sistem keuangan yang tetap baik. Koordinasi kebijakan diarahkan untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan sehingga tetap mendorong momentum penumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Selain itu, sinergi kebijakan diarahkan untuk memperkuat ketahanan eksternal melalui berbagai upaya meningkatkan ekspor barang dan jasa, serta menarik aliran masuk modal asing, termasuk penanaman modal asing.

BI memperkuat bauran kebijakan akomodatif dengan menurunkan suku bunga kebijakan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 100 bps sejak Juli hingga Oktober 2019. Hal ini sejalan dengan prakiraan inflasi yang terkendali dan imbal hasil investasi keuangan domestik yang tetap menarik, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum penumbuhan ekonomi domestik di tengah kondisi ekonomi global yang melambat.

 

BI juga melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial. Pertama, meningkatkan kapasitas penyaluran kredit perbankan melalui pelonggaran pengaturan rasio intermediasi makroprudensial (RIM)/RIM syariah. Kedua, mendorong permintaan kredit pelaku usaha melalui pelonggaran ketentuan rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV), termasuk tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit/pembiayaan propeni dan uang muka kredit kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: