Usul Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti istilah radikalisme menjadi manipulator agama ditanggapi oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid. Dia justru menilai istilah itu juga bisa diganti dengan sebutan perusuh agama.
"Apapun istilahnya, apakah itu manipulator agama atau perusuh agama, perusuh yang menciptakan situasi yang bisa mencerai-beraikan bangsa Indonesia, itu harus kita tolak bersama," ujar Zainut di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019).
Baca Juga: Bukan, Masalah Utama Indonesia Bukan Radikal-Radikalan, Tapi...
Baca Juga: Orang Islam Jika Radikal, Hancur Indonesia
Baca Juga: Ini 4 Pendekar Jokowi yang Bakal Libas Kelompok Radikal
Menurut Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, yang harus dipahami adalah semangat Presiden Jokowi memahami agama itu dalam konteks yang benar. Karena, lanjut dia, benar bahwa agama itu hadir untuk memberikan kedamaian.
"Agama hadir untuk memberikan kasih sayang, agama hadir untuk mempersatukan kita, bukan memecah belah kita," pungkasnya.
Adapun usul Presiden Jokowi itu disampaikan dalam rapat terbatas dengan topik penyampaian program dan kegiatan di bidang politik, hukum dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: