Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PTPN –Perumnas Bentuk Anak Usaha Garap Perumahan Kota Mandiri Bekala

PTPN –Perumnas Bentuk Anak Usaha Garap Perumahan Kota Mandiri Bekala Kredit Foto: PTPN III
Warta Ekonomi, Jakarta -

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui anak perusahaan PTPN II melakukan pengembangan kawasan Kota Mandiri Bekala di atas lahan seluas 854,26 ha. Sekitar 30.000 unit akan dibangun dan diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pembangunan Kota Mandiri Bekala ini berlokasi di Desa Simalangkar A, Desa Durin Tonggal, dan Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang. Bersama dengan perusahaan BUMN lain, Perum Perumnas, PTPN II membentuk 2 anak perusahaan, yakni PT Propernas Nusa Dua (PND) sebagai perusahaan yang akan membangun perumahan dan PT Nusa Dua Bekalra (NDB) sebagai perusahaan aset manajemen.

Baca Juga: BUMN Lakukan Penyegaran Direksi dan Komisaris Holding PTPN III

"Kota Mandiri Bekala merupakan bukti sumbangsih dari BUMN, termasuk PTPN kepada masyarakat," ujar Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Irwan Perangin-angin, di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

"Tujuan pembangunan Kota Mandiri Bekala sebagai wadah dari kolaborasi antara PTPN dan Perum Perumnas tidak lain adalah mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejaterahan masyarakat," tambahnya.

Pembangunan Kota Mandiri Bekala sejalan dengan Perpres No. 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo yang berada di eks Kebun Bekala, Kecamatan Pancur Batu termasuk di dalam 52 kecamatan kawasan perkotaan Mebidangro.  Definisi kawasan di dalam perpres tersebut adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

Kota Mandiri Bekala merupakan sebuah kawasan permukinan yang terintegrasi dengan sarana transportasi massal dengan reaktivasi jalur kereta api medan-bekala. Selain itu, kawasan ini juga dilengkapi dengan sarana ibadah, komersial, olahraga, edukasi, dan rekreasi. 

Terdapat 2 tipe rumah yang dapat dijadikan hunian oleh warga. Tipe unit 30/60 dengan harga Rp125 juta. Sementara, tipe 36/72 akan dipasarkan dengan harga Rp140 juta.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: