Anggota Komisi VIII F-PDIP Diah Pitaloka membela Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang melempar isu pengunaan cadar dan celana cingkrang untuk di gaungkan masyarakat.
Ia pun menilai Fachrul tidak pernah menyatakan bahwa dua hal itu dilarang, namun masih mengkajinya.
"Saya pikir dia juga sangat moderat ya, dalam hal ini dia kan juga bilang bahwa usulan ini masih akan dikaji, usulan yang tentang pelarangan (cadar dan celanan cingkrang) ini kan dia akan mengkaji. Dia punya statement, dia punya pemikiran, tapi dalam tanda kutip dia juga menempatkan kata bahwa usulan ini masih akan dikaji," katanya kepada wartawan, RAbu (6/11/2019).
Baca Juga: Masak Pakai Cadar Dibilang Radikal, MUI Lawan Wacana Pemerintah
Baca Juga: Bukan Semua Lembaga, Larangan Cadar dan Celana Cingkrang Hanya untuk ASN Kemenag
Sambungnya, "Dia kan menurut saya sangat fair lah, sangat moderat ya. Dia kan tidak bilang di Kemenag ini akan dilarang, kan tidak bikin statement. Dia mungkin punya pemikiran, dilontarkan, diikuti, 'yaudah kita kaji dulu'," imbuhnya.
Menurut dia, tak masalah jika Kemenag melakukan kajian terhadap larangan cadar dan celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintah. Terkait seragam, ia pun menganalogikannya dengan polisi yang 'dilarang' memakai sarung.
"Sederhananya, misalnya Kapolri bilang bahwa polisi dalam bertugas tidak boleh pakai sarung. Itu kan bukan berarti orang nggak boleh pakai sarung atau melarang orang pakai sarung, hanya saat bertugas. Kalau di rumahnya lagi mau pakai, ya kan, ya memang tidak bisa disamakan antara cadar dengan sarung ya. Cuma maksud saya tiap kelembagaan, tiap pemerintahan itu kan punya kebijakan, kalau ini jadi kebijakan. Kenyataannya kan hari ini juga belum jadi kebijakan," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil