Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Anggaran Sewa Laptop Kemenag Disebut Terlalu Besar, Ternyata Sudah Diefisiensi

Anggaran Sewa Laptop Kemenag Disebut Terlalu Besar, Ternyata Sudah Diefisiensi Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sorotan publik terhadap anggaran sewa laptop di Kementerian Agama memicu perdebatan. Angka biaya yang beredar di media sosial memunculkan tudingan pemborosan uang negara.

Isu tersebut menguat setelah muncul perhitungan biaya sewa laptop yang dinilai tinggi. Dalam narasi yang beredar, satu unit laptop disebut bisa menelan biaya puluhan juta rupiah per tahun.

Tidak hanya laptop, pengadaan meja kerja juga ikut disorot. Anggaran yang mencapai puluhan juta rupiah dinilai tidak sebanding jika dibandingkan dengan harga beli.

Sebagian publik bahkan membandingkan biaya tersebut dengan pembelian perangkat baru. Dengan anggaran yang sama, disebut-sebut instansi bisa mendapatkan perangkat dengan spesifikasi lebih tinggi.

Perdebatan ini kemudian mengarah pada satu pertanyaan utama. Apakah skema sewa benar-benar efisien, atau justru membebani anggaran negara?

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ), Ismail Nur, memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa angka yang beredar tidak mencerminkan penggunaan anggaran sebenarnya.

Menurutnya, publik kerap melihat nilai usulan awal, bukan realisasi yang dibelanjakan. Padahal, terdapat selisih cukup besar antara rencana anggaran dan penggunaan akhir.

“Untuk pengadaan laptop, misalnya, anggaran awal yang diusulkan sebesar Rp419 juta, namun realisasi Rp239 juta,” ujar Ismail dikutip dari laman resmi Kemenag.

Ia menyebut hal tersebut sebagai bukti efisiensi dalam penggunaan anggaran.

Ia juga menekankan bahwa tidak semua anggaran digunakan secara penuh.

“Yang dibelanjakan disesuaikan dengan kebutuhan, jadi kalau lihat realisasi jelas lebih hemat,” katanya.

Selain itu, skema sewa dipilih bukan tanpa alasan. Ismail menyebut biaya sewa sudah mencakup pajak, perawatan, hingga penggantian jika terjadi kerusakan.

Dengan skema tersebut, instansi tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan di kemudian hari. Hal ini dinilai lebih praktis dibandingkan harus membeli dan merawat aset sendiri.

Di sisi lain, kebutuhan perangkat kerja juga menjadi pertimbangan utama. Sebagian perangkat lama disebut sudah rusak dan tidak lagi mampu menunjang pekerjaan.

Baca Juga: Dukung Penuh MTQ Internasional, Menag Nasaruddin Umar Imbau Pemuda Masjid Dunia Waspadai Hoaks soal Kemenag

Bahkan, sebelumnya ada pegawai yang masih menggunakan perangkat pribadi untuk bekerja. Kondisi tersebut dinilai tidak ideal untuk operasional yang kini serba digital.

Untuk pengadaan meja kerja, pola yang sama juga diterapkan. Dari usulan Rp74 juta, realisasi anggaran disebut hanya sekitar Rp32,9 juta.

Meski penjelasan telah disampaikan, perdebatan belum sepenuhnya mereda. Publik masih mempertanyakan apakah efisiensi versi pemerintah sejalan dengan persepsi penggunaan anggaran yang ideal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat