Di samping itu, lanjutnya, PGE juga melaksanakan pengusahaan wilayah kerjanya melalui skema Joint Operation Contract (JOC). Dalam skema ini, pembangunan dan pengoperasian lapangan panas bumi yang berada pada WKP PGE tersebut dilaksanakan oleh kontraktor JOC.
Saat ini ada lima JOC yang dikelola oleh PGE, yaitu JOC Sarulla di Sumatera Utara, JOC Cibeureum Parabakti (Salak), JOC Darajat, dan JOC Pangalengan (Wayang Windu) di Jawa Barat, serta JOC Tabanan di Bali. Secara keseluruhan, total kapasitas terpasang mencapai 1.205 MW.
"Hingga saat ini, dari seluruh WKP yang dikelola PGE baik own operation maupun JOC, Pertamina berkontribusi sekitar 91% dari total kapasitas terpasang geothermal di Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga: Percepat Infrastruktur Kelistrikan, PLN Terbitkan Global Bond Rp20,9 Triliun
Dharmawan menambahkan, dalam skema upstream project, PGE bertindak sebagai penjual panas bumi untuk disalurkan ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) milik pembeli.
Sementara dalam skema total project, PGE bertindak sebagai penjual tenaga listrik yang dibangkitkan dari PLTP milik PGE untuk disalurkan ke jaringan transmisi atau distribusi milik PT PLN (Persero) sebagai pembeli.
"Kami akan terus mendukung pemerintah dan mitra dengan PLN untuk mempercepat target 35 ribu MW kelistrikan nasional," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti