Sri Mulyani menegaskan pihaknya tak segan untuk mencabut anggaran dana yang telah ditransfer kepada desa fiktif jika telah terbukti keberadaannya.
“Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa yang ternyata desanya tidak legitimasi, ya kita bekukan. Kalau sudah terlanjur transfer (dana desa) ya kita ambil lagi,” tegasnya.
Ia pun menuturkan saat ini Kemenkeu sedang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negari dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk merapikan data base penerima dana desa serta mendalami kejanggalan yang terjadi tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: