Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan merespon rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang akan menyerahkan kapal penangkap ikan ilegal kepada nelayan, bukan hanya menenggelamkannya seperti di era Susi Pudjiastuti.
Apa komentar Luhut?
"Belum. Kita lihat, kalau perlu ditenggelamin ya ditenggelamin," kata Luhut singkat.
Baca Juga: Ada Teroris Lagi, Investor Ngacir? Ini Jawaban Om Luhut
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mewacanakan agar berbagai kapal penangkap ikan ilegal yang telah ditangkap dan sudah melewati putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap), bisa saja diserahkan kepada kelompok nelayan.
"Bisa saja bila dari pengadilan sudah clear dan inkracht, maka bisa saja kita serahkan kepada kelompok nelayan," kata Menteri Edhy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Edhy mengatakan penyerahan kapal ikan yang telah inkracht oleh putusan pengadilan, maka bisa saja diserahkan secara gratis kepada kelompok nelayan yang memang mampu mengelolanya.
Edhy mengklaim sebenarnya Presiden Joko Widodo mengharapkan setelah penenggelaman, bagaimana KKP bisa terus memberdayakan sumber daya laut dan bermanfaat bagi pesisir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: