Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan pernyataan yang mendesak permohonan maaf dari Malaysia terkait insiden penganiayaan suporter Indonesia yang terjadi sebelum dan sesudah laga Kualifikasi Piala Dunia 2022 Malaysia melawan Indonesia, Selasa (19/11/2019). Indonesia juga mendesak pelaku penganiayaan suporter Indonesia dijerat secara hukum.
Desakan itu tertuang dalam surat bernomor 11.22.12/SET/XI/2019 yang ditandatangani Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Indonesia Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Jumat (22/11/2019), yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Belia dan Sukan Malaysia.
Pada alinea keempat surat tersebut tertulis, "Namun demikian, karena krusialnya kejadian di Kuala Lumpur tersebut, kami atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia menyampaikan sikap kekecewaan yang sangat mendalam dan mengutuk keras atas terjadinya insiden tersebut dan meminta dengan sangat kepada Pemerintah Malaysia untuk:
"1. melakukan proses hukum atas terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum suporter Malaysia terhadap suporter Indonesia secara prosedural, obyektif dan transparan.
2. menyampaikan permohonan ma'af secepatnya kepada Pemerintah Republik Indonesia, karena ketika insiden serupa terjadi di Stadion GBK pada tanggal 5 September 2019, maka langsung besok paginya Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia menyampaikan permohonan ma'af.
Itikad baik permohonan ma'af sesungguhnya pernah dilakukan oleh Menteri Sukan dan Belia Malaysia Khairy Jamaluddin pada tanggal 20 Agustus 2017 langsung kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia saat berlangsung SEA Games 2017 di Kuala Lumpur akibat insiden bendera yang terbalik," begitu isi surat tersebut.
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia menyesalkan terjadinya kekerasan terhadap suporter Indonesia di Kuala Lumpur. Menurut Kemenpora, kejadian tersebut bertentangan dengan esensi diterimanya permohonan maaf Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Imam Nahrawi pada tanggal 6 September 2019 baik melalui surat No. S.9.6.1/MENPORA/IX/2019 yang ditujukan kepada Menteri Belia dan Sukan Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman maupun dalam pertemuan resmi secara langsung yang dilakukan di Jakarta pada tanggal itu.
"Dalam pertemuan tersebut, kedua Menteri sudah sangat berharap agar insiden yang pernah terjadi di Stadion GBK Jakarta pada tanggal 5 September 2019 tidak terulang kembali baik di Malaysia maupun Indonesia. Bahkan Menteri Belia dan Sukan Malaysia dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa tim nasional Indonesia yang akan bertanding di Kuala Lumpur pada tanggal 19 November 2019 akan diterima dengan baik dan penuh kekeluargaan," tulis Kemenpora dalam suratnya.
Sebagai penutup, Kemenpora RI berharap agar dampak sosial dan politik akibat insiden suporter di Malaysia tidak berkepanjangan karena berpotensi turut mengganggu hubungan diplomatik kedua negara yang sesungguhnya sudah baik selama ini.
Surat pemerintah Indonesia itu sendiri ditembuskan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Menteri Belia dan Sukan Malaysia, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia dan Ketua Umum PSSI. Laga Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia Indonesia versus Malaysia pada Selasa (19/11/2019) di Stadion Nasional Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia, diwarnai insiden kericuhan suporter kedua tim.
Setelah kejadian itu, Polisi Diraja Malaysia menahan tiga suporter Indonesia. Mereka ditangkap dengan dugaan menyebarkan teror bom di media sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: