Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fitur Likes Dihapus Instagram, Toko Online Tak Perlu Khawatir!

Fitur Likes Dihapus Instagram, Toko Online Tak Perlu Khawatir! Kredit Foto: Foto/Ist

2. Manfaatkan Instagram Stories

Pendiri platform periklanan Social Native, David Shadpour, menjelaskan bahwa penghapusan likes merupakan strategi memaksimalkan fungsi stories pada Instagram. Instastory pun saat ini sudah dilengkapi dengan fitur seperti polling, voting, tanya jawab, dan swipe up untuk menambah interaksi dengan pengunjung Instagram.

Pakar pemasaran digital Neil Patel menyatakan 30% konsumen memutuskan membeli produk ketika mereka sedang berkunjung ke akun Instagram toko online. Pemilik toko online dapat memanfaatkan fitur swipe up pada Instastory untuk mendorong pengunjung ke website hingga ke kontak WhatsApp. Fitur swipe up yang mengarah pada link website, akun, atau marketplace juga dapat meningkatkan potensi pembelian secara langsung oleh pengunjung Instagram.

Baca Juga: Komik dan Game Online Jadi Ladang Cuan Bagi Pria Ini, Simak Kisahnya

3. Hadirlah di Platform Go Online Lainnya

Tujuan awal Instagram adalah sebagai platform untuk berinteraksi dan berjejaring melalui media foto. Merujuk dari fungsi awalnya, Instagram bukanlah platform ideal satu-satunya yang dimiliki oleh pebisnis untuk go online.

Selain media sosial, website dan marketplace dapat menjadi platform "yang lebih aman" untuk go online. Perusahaan penyedia layanan web-hosting Niagahoster menyatakan website dapat meningkatkan kredibilitas dan branding sebuah bisnis. Sementara, marketplace menawarkan kemudahan dalam transaksi dan menjangkau pasar yang ramai.

Keduanya merupakan investasi digital bagi pemilik bisnis. Menggabungkan media sosial, marketplace, dan website dalam memasarkan produk juga disarankan untuk dapat menjangkau audiens yang lebih luas.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: