Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diancam Denda Rp300 Ribu Jika Melanggar, Begini Reaksi Pengguna Skuter Listrik

Diancam Denda Rp300 Ribu Jika Melanggar, Begini Reaksi Pengguna Skuter Listrik Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Lalu salah satu orang yang tengah berolahraga di kawasan GBK, Tyo Ahmad (25) mengungkapkan sebenarnya dirinya tak begitu terganggu akan pengguna stuker listrik ini hanya saja terkadang ia kesal karena mereka sering mengebut dan bercanda saat mengendarai.

"Tidak masalah pengguna skuter listrik masuk di GBK, namun perlu dijaga keamanannya saat menggunakan. Saya terganggu jika mereka sudah mulai balapan dan ugal-ugalan naiknya," kata Tyo.

Tyo pun setuju dengan adanya sistem denda bagi pengguna yang tidak patuh aturan.

Sementara itu, seorang satpam bernama Muhammad Yosi dikawasan GBK mengatakan, semenjak keluarnya aturan itu GBK makin ramai dengan pengguna skuter listrik.

"Kayanya yang naik makin banyak, jadi kita keamanan semakin bekerja keras untuk memantau mereka jangan sampai merusak fasilitas GBK. Maka kita pantau terus," kata Yosi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: