Senat Akademik Universitas Gadjah Mada (UGM) memanggil Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman, Rabu, untuk mengklarifikasi dugaan plagiarisme penulisan disertasinya saat menempuh program doktoral di kampus UGM.
Saat tiba di Gedung Pusat UGM, Fathur Rokhman yang juga didampingi penasihat hukumnya lantas menuju Ruang Sidang Senat Akademik UGM untuk melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Senat Akademik UGM Hardyanto Soebono serta anggota Dewan Kehormatan Universitas (DKU) UGM.
Setelah itu, Fathur juga diterima Rektor UGM Panut Mulyono di ruang kerjanya.
"Jadi, ini klarifikasi soal apa yang dia lakukan yang diduga plagiarisme," kata Ketua Senat Akademik UGM Prof. Hardyanto Soebono seusai pertemuan itu.
Menurut Hardyanto, pemanggilan terhadap Fathur Rokhman dilakukan setelah UGM menerima aduan terkait dengan dugaan plagiarisme yang dilakukan Rektor Unnes itu.
Dalam aduan itu, Fathur diduga menjiplak skripsi mahasiswa bimbingannya di Unnes dalam menyusun disertasinya yang berjudul "Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas".
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: