Tambahnya, meski harga avtur di Singapura tidak dikenakan komponen PPN sebesar 10 persen, PPh dan Iuran Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), tetapi masih lebih murah harga avtur yang dijual Pertamina di Bandara Soekarno-Hatta. Akan tetapi, kemungkinan harga avtur yang dijual Pertamina bisa kembali lebih turun, jika komponen penambahan harga tersebut dihilangkan.
"Pajak dan pengutan tersebut tidak ada di Singapura . Hal ini lah yang bisa membuat harga BBM apapun jadi lebih mahal. Namun demikian kenyataannya dari harga avtur , misalnya pada bulan September 2019 terbukti harga avtur Pertamina tidaklah mahal," jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta Menteri Perhubungan Budi Karya untuk memahami hal hal ini dan tidak terburu terburu bicara akan mencari pemain baru avtur.
"Menteri BUMN pun harus pula bersikap bijak terhadap hal ini sehingga tidak membuat peran bumn pertamina menjadi bermasalah apalagi penyediaan avtur di seluruh wilayah negeri ini sudah lama bisa terwujud karena peran bumn dan selama ini tak ada swasta yang mau melirik bisnis ini." tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: