Kesepakatan dagang AS-China masih berjalan di tempat karena terhalang oleh UU HAM dan Demokrasi Hong Kong yang disahkan oleh Trump dan parlemen AS pada pekan lalu. Seorang sumber mengatakan, undang-undang yang ditandatangani oleh Trump pada hari Rabu (27/11/2019) mendukung pemprotes di Hong Kong adalah gangguan serius bagi China.
"Kesepakatan itu terhenti juga karena diperlukan waktu yang memungkinkan politik dalam negeri Presiden Tiongkok Xi Jinping menjadi tenang," ujar sumber tersebut seperti dikutip dari Reuters, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Baca Juga: Teken RUU HAM & Demokrasi Hong Kong, Trump Malah Dicap Si Pemutar Balik Kebenaran oleh...
Selain polemik UU Hong Kong, upaya mencapai kesepakatan dagang juga terhalang oleh tuntutan China perihal penghapusan tarif sebagai prioritas utamanya dalam kesepakatan dagang fase satu dengan AS.
"Beberapa sumber dengan pengetahuan langsung tentang pembicaraan perdagangan mengatakan kepada Global Times pada hari Sabtu bahwa AS harus menghapus tarif yang ada, bukan tarif yang direncanakan, sebagai bagian dari kesepakatan," tulis Reuters mengutip dari surat kabar Global Times China.
Sayangnya, pejabat AS dikabarkan menolak permintaan tersebut karena menilai bahwa tarif adalah satu-satunya senjata mereka dalam perang dagang. Jika AS menyetujui pembatalan tarif, itu sama artinya dengan AS menyerah kepada China.
Baca Juga: China Bakal Eksekusi Balasan ke Trump dan AS, Global Was-Was!
Sebagai pengingat, pada 15/12/2019 mendatang, AS akan mulai memberlakukan tarif baru sebesar 15% atas produk China senilai US$156 miliar. Hal inilah yang juga telah memperkeruh hubungan AS-China sehingga kesepakatan dagang semakin jauh dari harapan.
Reuters juga mewartakan, Ketua Komite Keuangan Senat AS, Chuck Grassley, mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa bahwa China mengundang Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer dan Menteri Keuangan Steven Mnuchin untuk melakukan pembicaraan langsung di Beijing.
"Grassley mengatakan Lighthizer dan Mnuchin bersedia pergi jika mereka melihat 'peluang nyata untuk mendapatkan kesepakatan akhir."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih