Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kesepakatan Dagang AS-China Buntu, Ternyata karena. . .

Kesepakatan Dagang AS-China Buntu, Ternyata karena. . . Kredit Foto: File/Reuters
Warta Ekonomi, Washington -

Situs berita Amerika Serikat (AS), Axios, melaporkan salah seorang sumber yang dekat dengan Presiden AS Donald Trump mengatakan kesepakatan dagang AS-China mengalami kebuntuan. Kebuntuan ini terjadi karena undang-undang (UU) Hong Kong yang pekan lalu ditandatangani Trump.

Pada Senin (2/12) Axios melaporkan kesepakatan itu terhenti juga untuk memberikan waktu sampai politik dalam negeri Presiden China Xi Jinping lebih tenang. Axios tidak menyebutkan nama sumber mereka.

Baca Juga: Tak Ada 'Tahapan Kedua' pada Kesepakatan Dagang AS-China, Kenapa?

Pada Kamis (28/11) pekan lalu Trump menandatangani undang-undang baru yang mendukung pengunjuk rasa di Hong Kong. Undang-undang itu disetujui oleh Senat dan semua kecuali satu anggota House of Representative pekan lalu.

"Saya menandatangani undang-undang ini dengan rasa hormat kepada Presiden Xi (Jinping), China, dan rakyat Hong Kong," kata Trump.

Undang-undang ini mengharuskan Departemen Luar Negeri setiap tahun memastikan Hong Kong mempertahankan otonomi mereka. Selama Hong Kong mempertahankan otonomi mereka, AS membantu posisi mereka sebagai pusat keuangan dunia.

Undang-undang itu juga memberi ancaman terhadap pelanggaran hak asasi manusia. China sudah mengecam langkah AS ketika Senat meloloskan undang-undang tersebut. Mereka mengatakan undang-undang AS terhadap Hong Kong melanggar kedaulatan dan hukum internasional karena Hong Kong urusan internal Beijing.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Editor: Shelma Rachmahyanti