Situs berita Amerika Serikat (AS), Axios, melaporkan salah seorang sumber yang dekat dengan Presiden AS Donald Trump mengatakan kesepakatan dagang AS-China mengalami kebuntuan. Kebuntuan ini terjadi karena undang-undang (UU) Hong Kong yang pekan lalu ditandatangani Trump.
Pada Senin (2/12) Axios melaporkan kesepakatan itu terhenti juga untuk memberikan waktu sampai politik dalam negeri Presiden China Xi Jinping lebih tenang. Axios tidak menyebutkan nama sumber mereka.
Baca Juga: Tak Ada 'Tahapan Kedua' pada Kesepakatan Dagang AS-China, Kenapa?
Pada Kamis (28/11) pekan lalu Trump menandatangani undang-undang baru yang mendukung pengunjuk rasa di Hong Kong. Undang-undang itu disetujui oleh Senat dan semua kecuali satu anggota House of Representative pekan lalu.
"Saya menandatangani undang-undang ini dengan rasa hormat kepada Presiden Xi (Jinping), China, dan rakyat Hong Kong," kata Trump.
Undang-undang ini mengharuskan Departemen Luar Negeri setiap tahun memastikan Hong Kong mempertahankan otonomi mereka. Selama Hong Kong mempertahankan otonomi mereka, AS membantu posisi mereka sebagai pusat keuangan dunia.
Undang-undang itu juga memberi ancaman terhadap pelanggaran hak asasi manusia. China sudah mengecam langkah AS ketika Senat meloloskan undang-undang tersebut. Mereka mengatakan undang-undang AS terhadap Hong Kong melanggar kedaulatan dan hukum internasional karena Hong Kong urusan internal Beijing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti
Tag Terkait: