Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Beri Deadline Usut Kasus Novel, Wadah KPK Tagih Penuntasannya

Jokowi Beri Deadline Usut Kasus Novel, Wadah KPK Tagih Penuntasannya Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis berjanji menuntaskan kasus teror air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Hal itu sebagaimana janjinya saat mengikuti fit and proper test Kapolri, di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), beberapa waktu lalu.

Langkah awal, menurut Idham Azis, ia bersama Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) segera memilih Kabareskrim Polri, mengingat jabatan itu sekarang kosong sehingga banyak perkara menjadi tertunda pengusutannya.

"Saya pernah mengatakan secepatnya nanti saya akan memilih Kabareskrim namun di dalam Polri itu ada yang namanya Wanjakti. Wanjakti ini Dewan Kebijaksanaan Tertinggi yang dipimpin Bapak Wakapolri,” kata Idham Azis saat menggelar jumpa pers di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 4 November 2019.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: