Dituding Bunuh Lawan Politiknya, Presiden Suriname Dinyatakan...
Presiden Suriname Desi Bouterse dijatuhi hukuman 20 tahun penjara terkait pembunuhan 15 lawan politiknya pada 1982.
Melansir BBC, Selasa (3/12/2019) Bouterse (74) memiliki dua minggu untuk mengajukan banding terhadap putusan bersalah tersebut.
Dia dinyatakan bersalah karena merencanakan dan memerintahkan eksekusi terhadap 15 tahanan politik.
Baca Juga: Raja Afrika Ini Hidupnya Mewah, Punya 19 Rolls-Royce buat 15 Istrinya
Presiden Bouterse membantah tuduhan itu.
Dia mengklaim para korban, yang termasuk pengacara, pemimpin serikat pekerja dan jurnalis, ditembak ketika mencoba melarikan diri dari benteng era kolonial di Paramaribo, Ibu Kota Suriname.
Bourtese memimpin Suriname pada 1980-an sebagai kepala pemerintahan militer dan pemimpin de facto.
Ia menjabat sebagai presiden pada tahun 2010, setelah pemilihan yang demokratis dan terpilih kembali pada 2015.
Pengadilan memutuskan bahwa presiden telah mengawasi operasi yang melibatkan tentara di bawah komandonya dan menculik 16 pengkritik pemerintah, termasuk pengacara, jurnalis, dan dosen universitas.
Hanya satu dari tahanan, yakni seorang pemimpin serikat yang selamat dari pembunuhan dan mampu bersaksi melawan Bouterse.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: