Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, ibu kota baru di Kalimantan Timur akan diurus oleh seorang manajer kota (city manager).
Namun, manajer kota hanya akan mengurusi sebagian dari wilayah ibu kota baru yang menempati 250 ribu hektare di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Suharso masih belum memastikan manajer kota akan memimpin wilayah distrik pemerintahan seluas 40.000 hektare atau area khusus (restricted area) seluas 6.000 hektare yang berada di dalam distrik pemerintahan.
Baca Juga: Terjebak Macet di Kuningan, Jokowi: Tenang, Ibu Kota Segera Pindah
"Di 250 ribu hektare lokasi ibu kota baru, yang mana daerah otonom. Kami akan buat 40 ribu hektare jadi government district. Enam ribu hektare restricted, area khusus dipimpin manajer kota. Jadi, enggak ada pilkada di sana," kata Suharso dalam lokakarya penerapan omnibus law dalam pelaksanaan pemindahan IKN di Jakarta, seperti dikutip CNBC Indonesia, Jumat (29/11/2019).
Manajer kota, kata Suharso, tidak dipilih melalui proses pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti daerah lain, melainkan ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri. "Manajer bisa ditunjuk, oleh Mendagri misalnya. Aturannya nanti dibicarakan," kata Suharso.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lili Lestari
Editor: Rosmayanti