Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Vape Sumbang Rp1 T Kas Negara, Legislator: Kaji Ulang Larangan Vape!

Vape Sumbang Rp1 T Kas Negara, Legislator: Kaji Ulang Larangan Vape! Rokok elektrik alias vape ternyata berpotensi menimbulkan penyakit paru-paru yang misterius dan berakibat kematian. | Kredit Foto: Foto/Medical Xpress

Namun, meski sudah legal dan mampu memberi kontribusi pajak, ia mengeluhkan masih adanya perlakuan berbeda terhadap industri vape. Salah satunya dengan adanya penyebarluasan informasi yang keliru terkait vape sehingga wacana pelarangan rokok elektrik inipun terus digulirkan.

"Kita lihat, banyak berita negatif soal Vape," tegasnya.

Padahal, di luar negeri seperti Inggris, pemerintahnya sudah menjamin keamanan vape. "Di Inggris, banyak pasien rumah sakit tapi masih ingin ngerokok, menyempatkan diri keluar bawa infus. Makanya di Inggris disediakan toko vape di rumah sakit," jelasnya.

Ke depan, Bernaldi berharap perlu diadakan dialog bersama antar pemangku kepentingan yakni asosiasi, industri dan pemerintah sehingga dalam musyarwah ini lahir kebijakan baru dari Pemerintah tentang industri vape tanah air. 

"Ke depannya meningkatkan riset tentang kajian pemerintah. Saya berharap kita semua saling mendukung dan berjuang bersama-sama demi perkembangan industri vape di Indonesia,"pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: