Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Coca Cola Indonesia Perkuat Kolaborasi Pengolahan Sampah Kemasan

Coca Cola Indonesia Perkuat Kolaborasi Pengolahan Sampah Kemasan Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Coca Cola Indonesia melakukan kolaborasi serta kajian untuk mendukung program pemerintah dalam menangani sampah kemasan di antaranya melalui program Plastic Reborn 1.0 dan 2.0.

Public Affairs and Communications Director Coca-Cola Indonesia Triyono Prijosoesilo mengatakan, dalam menjalankan visi World Without Waste, perusahaan memiliki komitmen berkelanjutan terhadap bisnis yang dijalankan secara positif dan bertanggung jawab.

"Kami melihat kemasan pascakonsumsi merupakan sumber daya bernilai tinggi yang memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi Indonesia pada 2030," kata Triyono di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca Juga: Coca Cola Investasikan Jutaan Dolar untuk Perangi Sampah Plastik

Karenanya, upaya untuk mempercepat ekonomi sirkular memerlukan kerja sama dari berbagai pihak baik konsumen, masyarakat, pemerintah dan industri.

Triyono mengatakan, Coca-Cola Indonesia sebagai anggota Packaging and Recycling Association for Indonesia Sustainable Environment (PRAISE), menginisiasi Packaging Recovery Organization (PRO) untuk kolaborasi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, terutama sebagai salah satu solusi penanganan kemasan pascakonsumsi di Indonesia.

Konsep PRO adalah sebuah pendekatan yang berhasil dilakukan di beberapa negara, baik negara berkembang ataupun maju, seperti di Meksiko, Afrika Selatan, dan Eropa.

"Konsep ini telah mampu menghubungkan rantai value chain dalam ekonomi sirkular dengan lebih efektif, sehingga dapat meningkatkan tingkat pengumpulan dan pendaurulangan kemasan pascakonsumsi," ujarnya.

Misalnya industri manufaktur akan memikirkan desain ulang kemasan agar lebih mudah untuk didaur ulang serta penerapan proses produksi yang lebih ramah lingkungan, penerapan insentif pada titik-titik dalam mata rantai pengumpulan kemasan pascakonsumsi untuk meningkatkan pengumpulan, mendorong penguatan iklim investasi industri daur ulang, serta regulasi pemilahan dan pengelolan sampah.

Bahkan bukan hanya itu, konsumen juga bertanggung jawab untuk mengembalikan kemasan pascakonsumsi di tempat-tempat pemungutan sampah yang telah tersedia.

Lebih lanjut, dijelaskan Triyono, dalam model ekonomi sirkular, plastik kemasan pascakonsumsi dilihat sebagai material yang dapat digunakan berulang kali, baik melalui closed loop seperti dari botol menjadi botol kembali (RPET bottles) ataupun open loop dari botol menjadi berbagai bentuk lain, seperti pakaian, sepatu, tas, dan lain-lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: