Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TVRI Panas, Ada Matahari Kembar?

TVRI Panas, Ada Matahari Kembar? Kredit Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tokoh pers nasional Ilham Bintang menyoroti panasnya situasi di Lembaga Penyiaran Publik TVRI, ia menduga penonaktifan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya karena adanya matahari kembar.

Diketahui, surat penonaktifan Helmy sendiri tertulis dengan nomor 241/DEWA/TVRI/2019 tanggal 5 Desember 2019. Surat tersebut berisi penyampaian Surat Keputusan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019, di mana isinya telah membebastugaskan Helmy dari jabatan Dirut LPP TVRI periode 2017-2022. 

Menurutnya, Dualisme itu justru dimungkinkan terjadi oleh Peraturan Pemerintah 13/2005 tentang LPP TVRI.

“PP tentang TVRI tidak menempatkan Dewan Pengawas seperti Dewan Komisaris di sebuah perusahaan. Dewas TVRI menempel, ikut hal teknis,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

Baca Juga: Helmy Yahya Dicopot dari Kursi Dirut TVRI, Politisi Nasdem: Jangan Ribut!!

Baca Juga: Jadi Official Broadcast Partner Liga Inggris, TVRI Enggak Mau Pamer Nominal

Lanjutnya, ia mengatakan telah menyampaikan hal ini kepada Helmy Yahya saat mendapat mandat memimpin TVRI.

“Helmy Yahya akan menghadapi persoalan. Sebagai orang yang memiliki latar belakang akuntansi dan manajemen, dia paham aturan menjalankan perusahaan. Tetapi, di TVRI ada tradisi buruk yang berkembang dari aturan main yang tumpang tindih,” ucapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: