- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Swasta Bisa Jual Avtur di Indonesia, Pengamat: Swasta Berani Jual di Bandara Kecil?
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku tidak mempersoalkan masuknya swasta untuk berbisnis avtur dan juga jadi pesaing Pertamina. Namun, ada syarat yang harus diperhatikan dan jangan sampai swasta masuk hanya untuk mendapatkan lisensi impor saja.
Terkait itu, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai harga avtur terkesan hanya dijadikan kambing hitam buat masuknya pemain baru di Indonesia.
“Pemerintah harus tegas menolak pemain baru avtur jika tak bisa produksi avtur di dalam negeri. Serta harus mewajibkan memiliki sarana dan fasilitas avtur. Juga tidak boleh sewa dari Pertamina dan mewajibkan pemain baru untuk juga beroperasi di bandara-bandara kecil di seluruh NKRI,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Lanjutnya, ia mengatakan guna mengurangi defisit migas, seharusnya pemerintah menetapkan Pertamina sebagai agregator BBM-jenis solar dan avtur yang sudah bisa disediakan di dalam negeri karena terkait program B 30.
Baca Juga: Swasta Bisa Jual Avtur, Pengamat: Asal Harga Sama!
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Pertamina Raih Penghargaan dari PT Pertamina EP Cepu ADK
Sementara itu, Dirktur Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean mengatakan, polemik harga Avtur meyeberang dari soal harga ke soal monopoli oleh Pertamina. Padahal jelas bahwa sesuai Konstitusi, seluruh cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak disebutkan harus dikuasai negara.
“Maka dalam rangka itulah kemudian Pertamina sebagai BUMN menjadi kepanjangan tangan negara menguasai cabang produksi minyak salah satunya avtur,” ujarnya.
Ferdinand menambahkan, pemerintah agar mengkaji betapa beban Pertamina untuk menyediakan Avtur. Yakni diseluruh bandara hingga bandara perintis. Itu adalah beban besar yang ditanggung oleh Pertamina. “Sehingga harus subsidi silang harga antara bandara yang satu dengan bandara yang lain,” jelas Ferdinan.
Sambungnya, jangan sampai pemberian izin bisnis avtur kepada swasta hanya akan membuat angka impor migas meningkat. Karena swasta akan impor sementara produksi Pertamina bisa menjadi over tak terserap. Hal ini harus dicermati terlebih Presiden Joko Widodo yang sudah berkali-kali mengingatkan defisit impor migas.
“Jika swasta ingin masuk bisnis Avtur harus dengan syarat harus masuk di bandara kecil perintis. Tidak hanya di bandara besar saja dan harus memproduksi sendiri avtur. Sehingga tidak menjadi penyebab makin tinggi impor migas kita,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil