Buru Penunggak Pajak Bandel, Pemprov DKI Jakarta dan KPK Turun Langsung ke Apartemen
Selain itu, kedua instansi tersebut menyasar Apartemen Vittoria Residence yang menunggak pajak bumi dan bangunan dalam setahun senilai Rp1,1 miliar.
Yuandi meminta wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan pajaknya sebelum 30 Desember 2019, dalam bulan keringanan pajak.
"Ini momen yang penting bagi masyarakat untuk segera melunasi pajak yang belum terbayarkan sebelum 30 Desember. Itu untuk sembilan jenis pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor, dan PBB," kata Yuandi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: