Harga tandan buah segar (TBS) sawit di beberapa provinsi sentra di Indonesia kembali menunjukkan tren positif. Di Provinsi Sumatera Utara, harga TBS untuk sawit umur 10 – 20 tahun ditetapkan menguat 0,83% menjadi Rp 1.810,52/kg, dengan harga CPO Rp 8.357,37/kg dan harga kernel Rp 4.600,17/kg. Harga TBS dengan kategori umur tanaman yang sama di Jambi ikut menguat 2,3% menjadi Rp 1.720,3/kg, dengan harga CPO Rp 8.044,31/kg dan kernel Rp 4.034,4/kg. Kabar baiknya, harga ini mencetak rekor tertinggi di Sumatera Utara dan Jambi sepanjang tahun 2019.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal mengatakan bahwa penerapan kebijakan B30 yang dicanangkan pemerintah pada 2020 mendatang membawa dampak positif terhadap kenaikan harga TBS. B30 akan banyak menyerap CPO untuk konsumsi domestik sehingga permintaan ke petani juga akan meningkat. Selain itu, program replanting yang saat ini sedang dilakukan pemerintah serta tren trek yang masih berlangsung turut menjadi penyedap menguatnya harga TBS karena secara otomatis menurunkan produksi sawit.
Baca Juga: Gapki: Perlu Dialog Sosial antara Industri dan Pekerja Demi Sawit Berkelanjutan
Petani sawit di Aceh Selatan juga semakin bergairah dengan realita menggeliatnya harga TBS hingga berkisar Rp1.200/kg di tingkat petani. Kondisi ini memberikan harapan besar terhadap pendapatan dan motivasi petani untuk kembali meningkatkan intensivitas pemeliharaan tanaman sawit. Meskipun demikian, harga TBS sawit di Riau untuk kategori umur tanaman 10 – 20 tahun tercatat melemah 0,1% menjadi Rp 1.813,27/kg dengan harga CPO ditetapkan Rp 8.292,53/kg dan harga kernel Rp 4.616,82/kg.
Faktor internal yang diindikasi menjadi penyebab turunnya harga ini yakni naiknya biaya-biaya operasional seperti biaya pemasaran, transportasi, dan pengolahan di perusahaan mitra yang berwenang. Harga CPO global yang sedang berada dalam fase jenuh disinyalir ikut mengoreksi pergerakan harga TBS.
Pemerintah masih terus akan memperjuangkan harga sawit melalui upaya seperti pemberian sertifikasi ISPO kepada petani sawit yang dinilai mampu mengelola kebun sawitnya dengan baik. Agusrizal menambahkan, petani dengan kebun sawit yang memiliki sertifikasi ISPO biasanya akan mendapatkan harga yang lebih tinggi atau premium dibandingkan yang tidak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti
Tag Terkait: