Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

4.700 Ha Dibersihkan, Operasi Penertiban Tesso Nilo Masuk Babak Baru

4.700 Ha Dibersihkan, Operasi Penertiban Tesso Nilo Masuk Babak Baru Kredit Foto: Kemenhut
Warta Ekonomi, Riau -

Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memperkuat operasi penertiban dan pengamanan kawasan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau.

Upaya ini dilakukan untuk menyelamatkan TNTN sebagai habitat gajah sumatera, penyangga kehidupan masyarakat, serta merespons perhatian publik terhadap kampanye Save Tesso Nilo dan ikon gajah Domang. TNTN merupakan salah satu benteng terakhir hutan dataran rendah Sumatra yang berperan penting bagi ekosistem dan sumber air bagi warga.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan sejak operasi dimulai, tim gabungan yang terdiri atas Ditjen Gakkum Kehutanan, Satgas PKH, Balai Taman Nasional Tesso Nilo, dan instansi terkait telah menertibkan sekitar 4.700 hektare kebun sawit ilegal dalam kawasan taman nasional.

Penertiban dilakukan melalui pembongkaran pondok dan bangunan, penghentian pembukaan lahan baru, perusakan akses ilegal seperti jalan dan jembatan, pembuatan parit batas, pemasangan papan larangan, serta penandaan subjek dan objek penguasaan lahan.

"Penindakan juga mencakup penutupan tempat penampungan TBS sawit ilegal untuk memutus rantai pasok, menegaskan kembali penguasaan negara atas kawasan konservasi yang berubah fungsi," ujar Dwi dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga: Operasi Gabungan Kemenhut dan TNI Hancurkan Tambang Emas Liar di Gunung Halimun

Sebelumnya, pos komando taktis operasi penertiban didatangi sekelompok massa yang menolak penertiban kebun sawit ilegal, hingga terjadi perusakan fasilitas negara. Kementerian Kehutanan menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat secara damai, tetapi menegaskan bahwa perusakan fasilitas negara dan tindakan menghalangi penegakan hukum tidak dapat dibenarkan.

Untuk mencegah bentrokan dan mengutamakan keselamatan, personel di pos komando taktis sementara dipindahkan ke kantor seksi pengelolaan sebagai langkah taktis pengamanan.

Menanggapi eskalasi tersebut, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai mengerahkan tambahan 30 prajurit TNI dan 20 personel Polisi Kehutanan serta Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC).

Penguatan ini bertujuan mengamankan kembali pos komando taktis, mencegah perusakan lanjutan, dan memastikan operasi penertiban dan pemulihan ekosistem berjalan tertib. Pos komando taktis juga akan diperbaiki dan difungsikan kembali sebagai pusat kendali pengamanan kawasan.

Baca Juga: TNGHS Dibersihkan dari Tambang Ilegal: Kemenhut Bongkar 88 Lubang PETI

Tambahan personel Polisi Kehutanan diperbantukan memperkuat patroli, menjaga titik rawan perambahan, mengawasi pos jaga, portal, dan parit batas, serta mengawal pemulihan ekosistem dengan target 8.000 hektare areal prioritas. Langkah ini menegaskan bahwa negara tidak mundur ketika fasilitasnya dirusak, melainkan memperkuat kehadiran untuk menjaga TNTN sebagai taman nasional, bukan kebun sawit.

Bersamaan dengan langkah penindakan, Ditjen Gakkum Kehutanan tetap mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kooperatif. Masyarakat yang dimintai keterangan diberikan penjelasan mengenai status kawasan, alur penguasaan lahan, dan konsekuensi hukum.

Sejumlah warga menyatakan kesediaan mengembalikan lahan yang mereka kuasai melalui surat pernyataan. Pendekatan ini menegaskan fokus negara terhadap pemilik lahan, pemodal, dan pihak yang memperdagangkan kawasan hutan negara.

“Publik mengenal Tesso Nilo lewat sosok gajah kecil bernama Domang. Bagi kami, Domang bukan sekadar tokoh viral di media sosial. Ia adalah simbol generasi baru gajah Sumatera yang berhak atas rumah yang utuh, aman, dan bebas dari kebun ilegal," ujar Dwi.

Baca Juga: Kemenhut Gerebek Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, 500 Warga Terlibat PETI

Dwi mengatakan, penegakan hukum di Tesso Nilo diarahkan untuk mengembalikan taman nasional ini sebagai rumah Domang dan kawanan gajah lainnya, bukan hamparan kebun sawit. Operasi penertiban di Tesso Nilo kami rancang untuk memutus rantai bisnis perusakan kawasan, bukan mengorbankan rakyat.

"Fokus kami menyasar para pemilik lahan, pemodal, dan pengendali alat berat yang memperdagangkan kawasan hutan negara,” tegas Dwi.

Kementerian Kehutanan memastikan masyarakat kooperatif diarahkan menyelesaikan penguasaan lahan sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, Satgas PKH bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai memperkuat pengamanan dengan tambahan personel Polhut dan SPORC agar kampanye Save Tesso Nilo berdampak nyata: kawasan pulih, gajah terlindungi, dan risiko bencana ekologis menurun.

Operasi pengamanan dan pemulihan TNTN akan dilanjutkan secara terpadu. Selain penegakan hukum pidana, pemerintah menyiapkan sanksi administratif atas pelanggaran perizinan berusaha, rehabilitasi lahan rusak, penertiban akses keluar–masuk, penguatan batas kawasan, dan pemulihan habitat gajah bersama pemerintah daerah, pelaku usaha taat hukum, lembaga konservasi, dan masyarakat.

Baca Juga: Kemenhut dan VERRA Bahas Langkah Konkret Optimalkan Perdagangan Karbon Nasional

"Operasi ini menegaskan komitmen penegakan hukum kehutanan yang berkelanjutan dan berpihak pada kelestarian hutan, keselamatan satwa liar, serta keadilan bagi masyarakat." pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: