Amerika Serikat (AS) menerapkan sanksi pada empat pemimpin militer Myanmar, termasuk panglima militer. Tindakan itu merupakan langkah paling keras yang pernah diambil Washington terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Rohingya dan minoritas lainnya.
Sanksi yang menargetkan Panglima Militer Myanmar Min Aung Hlaing itu diterapkan pada hari yang sama saat Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menghadiri hari pertama sidang di Pengadilan Internasional di Den Haag. Suu Kyi memimpin delegasi untuk membela Myanmar melawan tuduhan genosida di pengadilan itu.
Operasi militer Myanmar pada 2017 memaksa lebih dari 730.000 Muslim Rohingya mengungsi ke Bangladesh. Investigator PBB menyatakan operasi militer Myanmar itu memiliki niat genosida. Myanmar menyangkal tuduhan itu.
Baca Juga: Hadiri Sidang, Suu Kyi Didesak Akui Genosida Muslim Rohingya
Departemen Keuangan AS menyatakan militer Myanmar melakukan pelanggaran HAM serius di bawah komando Min Aung Hlaing.
"Selama masa ini, anggota grup etnik minoritas dibunuh atau dilukai dengan tembakan, seringkali saat mengungsi, atau oleh tentara menggunakan senjata tajam berbilah besar, lainnya dibakar hingga tewas di rumah mereka," papar pernyataan Departemen Keuangan AS.
Berbagai sanksi itu diterapkan berdasarkan Undang-undang Akuntabilitas HAM Global yang menargetkan para pelaku pelanggaran HAM serius dan korupsi, memperingati Hari HAM Internasional.
Dengan sanksi itu maka otoritas AS akan membekukan semua aset yang dimiliki oleh setiap orang yang menjadi target sanksi dan melarang AS berbisnis dengan mereka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti
Tag Terkait: