Suu Kyi Menampik Tuduhan Lakukan Genosida Muslim Rohingya, Katanya...
Sementara itu Myanmar juga menghadapi sejumlah tantangan hukum atas nasib Rohingya, termasuk penyelidikan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) - pengadilan kejahatan perang terpisah di Den Haag - dan gugatan yang diajukan Argentina secara pribadi menyebut Suu Kyi.
Pengadilan Internasional (ICJ) sendiri tidak memiliki kekuatan untuk menegakkan hukum, tetapi keputusannya bersifat final dan memiliki bobot hukum yang signifikan.
Baca Juga: Hadiri Sidang, Suu Kyi Didesak Akui Genosida Muslim Rohingya
Hakim ICJ hanya pernah satu kali memutuskan bahwa genosida dilakukan, dalam pembantaian Srebrenica 1995 di Bosnia.
Reputasi internasional Suu Kyi telah ternoda oleh aksi bisunya atas keadaan buruk Rohingya, dan pembelaannya terhadap para jenderal yang sama yang pernah membuatnya menjadi tahanan rumah. Ini membuat sejumlah pihak menuntut agar Hadiah Nobel Perdamaian yang diterimanya ditarik, sementara Kanada mencabut kewarganegaraan kehormatannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: