Namun, ia mengaku untuk proses hukum terhadap perbuatan amoral itu bukan kewenangannya. "Kalau amoral seperti itu kan pasti nanti prosesnya nanti bukan di saya, tapi itu mungkin hukum yang lain yaitu mungkin di kepolisian. Kalau saya kan lebih korporasi, sudah seyogyanya kaum wanita ini harus mendapatkan proteksi yang jelas, apalagi dari pimpinan pimpinan yang tidak baiklah," tambah dia.
Sekedar informasi, hal tersebut dikatakan Erick usai beredarnya cuitan di Twitter dari akun @digeeembok yang menyebut sejumlah petinggi Garuda Indonesia sengaja memanfaatkan para pramugari.
"Gerombolan Ari Akshara, Heri Akhyar dan Roni Eka Mirsa adalah TRIO LENDIR. Roni Eka Mirsa adalah 'PROVIDER' paham banget manfaatin celah Pramugari untuk jadi santapan direktur atau setoran ke Pejabat," tulis akun @digeeembok.
Bahkan, akun tersebut menulis bahwa Vice President (VP) Cabin Crew Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa sebagai germo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil