Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terancam Pemakzulan, Trump: Itu Hoaks, Itu Palsu

Terancam Pemakzulan, Trump: Itu Hoaks, Itu Palsu Kredit Foto: Foto/REUTERS/Jonathan Ernst
Warta Ekonomi, Washington -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menolak proses pemakzulan terhadap dirinya. Ia menyebut hal itu sebagai hoaks dan mengatakan tidak keberatan dengan persidangan yang panjang di Senat.

Berbicara kepada wartawan di Gedung Putih, Trump mengecam proses pemakzulan sebagai hoaks dan mengatakan Partai Demokrat sedang meremehkan proses pemakzulan.

"Ini hal yang sangat menyedihkan bagi negara kita, tetapi tampaknya sangat baik bagi saya secara politis," kata Trump, dengan alasan bahwa persentase jajak pendapatnya telah meningkat.

“Pemakzulan itu hoaks. Itu palsu," cetusnya seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (14/12/2019).

Baca Juga: Nah Lho! Dakwaan Disetujui DPR, Trump Diambang Pemakzulan

Trump mengatakan dia terbuka untuk proses pemakzulan yang pendek atau panjang di Senat, yang diperkirakan akan mengadakan persidangan pada Januari mendatang. Ia pun kembali menyatakan ingin bertemu dengan sang whistleblower yang pengaduannya menyebabkan Partai Demokrat meluncurkan penyelidikan.

"Saya akan melakukan apa pun yang saya mau. Jadi saya akan mengikuti (proses pemakzulan) panjang atau pendek," ujar Trump.

"Saya tidak akan keberatan dengan proses yang panjang, karena saya ingin melihat pelapor, yang merupakan penipu."

Trump mengatakan bahwa menggunakan proses pemakzulan terhadapnya tidak baik bagi Amerika Serikat. Trump telah berulang kali berargumen bahwa ia tidak melakukan kesalahan selama panggilan telepon dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy pada bulan Juli lalu di mana ia mendesak negara itu untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden dari Partai Demokrat Joe Biden.

“Tidak ada yang salah dilakukan. Menggunakan kekuatan pemakzulan untuk omong kosong ini adalah hal yang memalukan bagi negara ini,” tukasnya.

Sebelumnya diwartakan Komite Kehakiman DPR AS, yang dikontrol Partai Demokrat, menyetujui dua dakwaan yang dialamatkan kepada Presiden Donald Trump. Kondisi ini membuat Trump berada di ambang pemakzulan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: