Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa pungutan liar atau pungli di Pemprov DKI seharusnya sudah tidak ada. Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, hal itu dikarenakan sistem pencegahan pungli di DKI yang sudah begitu baik.
"Pemprov DKI Jakarta sudah seharusnya dalam bicara tentang pungutan-pungutan liar seharusnya sudah nol," ujar Anies di Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Penghargaan Colosseum Dicabut, FPI: Semoga Pak Anies Tetap Istiqomah
Anies mengungkapkan ada tiga sebab utama jajaran pemerintah melakukan pungli, yaitu kebutuhan, sistem, hingga rasa serakah. Untuk mencegah pungli, DKI telah meningkatkan taraf penghasilan para ASN hingga menerapkan sistem keuangan yang transparan, yaitu e-budgeting, juga e-planning.
"Kalau kita melihat apa yang menjadi ada korupsi itu minimal tiga unsur itu sebabnya," ujar Anies.
Anies juga mengemukakan, jika pungli masih ada, artinya, sifat serakah ASN DKI harus diperbaiki. Anies meminta diterapkannya hukuman yang tegas juga berat sehingga pungli di DKI bisa benar-benar hilang.
"Unsur keserakahan ini harus diubah. Karena itu, saya berharap bapak ibu sekalian, bagi semua, bila kita yang menemukan kasus seperti itu, maka nol toleransinya. Tidak ada toleransi," ujar Anies.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum