Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi menyatakan pihaknya bergerak cepat untuk memeriksa dan mengcek klaim pimpinan KPK Agus Rahardjo Cs yang telah mengembalikan uang sebegesar Rp65,72 triliun ke kas negara.
"Nanti tunggu pemeriksaan akan dicek baru ketahuan di pemeriksaan keuangan nanti. Baru ketahuan nanti Januari," ucapnya kepada wartawan, Rabu (18/12/2019).
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo dan empat Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif, membeberkan kinerja pencegahan dan penindakan korupsi selama empat tahun kepemimpinan mereka, Selasa (17/12).
Baca Juga: Agus Cs Pamer Selamatkan Uang Negara Rp65,72 T, Fahri: Kemenkeu dan BPK Mohon Dicek!
Baca Juga: KPK Pernah Garap Korupsi Jiwasraya, Itu Kasus. . .
Agus mengatakan selama empat tahun memimpin, KPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp65,72 triliun sejak 2016 hingga 2019, dengan anggaran yang digunakan senilai Rp3,6 triliun.
Sementara itu, sambung Laode M. Syarif, dari fungsi penindakan korupsi,KPK telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,74 triliun yang berasal dari denda, yang pengganti, rampasan dan hibah penetapan status penggunaan.
Kemudian, penyelamatan keuangan negara dari gratifikasi, KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp159,3 miliar berupa uang dan barang.
"Semua pelaksanaan fungsi itu, kami lakukan bersama 1.634 pegawai dengan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun selama empat tahun," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil