Bamsoet menilai target Prolegnas tersebut masih bisa dijangkau DPR RI namun tergantung pihak pemerintah kalau misalnya kooperatif dan rajin datang dalam pembahasannya maka RUU yang masuk dalam Prolegnas akan cepat selesai.
Menurut dia, pembahasan RUU di DPR periode lalu agak terhambat karena pihak pemerintah sering tidak hadir dan sebenarnya karena ini inisiatif dari DPR biasanya pemerintah tidak setuju atau akan melemahkan atau bahkan mengurangi kewenangannya maka langkah yang diambil untuk menggagalkan adalah tidak hadir.
"Karena itu saya yakin bahwa bisa lebih keras dan tegas menegur menteri-menteri yang alfa atau mangkir dalam setiap rapat rapat pembahasan rancangan undang-undang," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: