Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bamsoet: Ada Wacana Publik Menghadirkan Kembali Utusan Golongan

Bamsoet: Ada Wacana Publik Menghadirkan Kembali Utusan Golongan Kredit Foto: Istimewa

"Wacana utusan golongan belum dibahas lebih jauh di internal MPR RI. Saat PP Muhammadiyah menyampaikan hal tersebut, kami lempar lagi ke publik agar bisa mewarnai ruang-ruang dialektika. Tak perlu buru-buru ditelan atau dimentahkan. Biarkan usulan tersebut mewarnai diskursus kebangsaan kita. Para ahli hukum tata negara, sosiologi, bahkan sejarawan yang mengerti betul embrio kelahiran Indonesia, perlu terlibat dalam diskusi ini. Bagaimana sebetulnya jati diri bangsa Indonesia. Apakah utusan golongan memang relevan diadakan kembali, jawaban akhirnya rakyatlah yang menentukan," tutur Bamsoet.

Terkait wacana amandemen terbatas UUD NRI 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan MPR RI 2019-2024 memulainya dengan melakukan silaturahim kebangsaan. Antara lain ke para mantan presiden, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat hingga media massa.

Sementara ini pimpinan MPR RI sudah berdiskusi dengan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Pusat Muhammadiyah, dan dalam waktu dekat akan ke Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia. Sejumlah kunjungan ke media massa juga sudah dilakukan.

"Jadi atau tidaknya amandemen kelima dilakukan, tergantung kehendak rakyat. MPR RI tak mungkin melangkahi rakyat, karena itulah kita buka ruang dialog seluasnya. MPR RI punya golden time hingga 2023 untuk menyelesaikan apakah amandemen bisa dilakukan pada periode ini atau tidak. Karena jika sudah memasuki 2024 dan mendekati Pemilu, khawatir ada penilaian politis yang tak sejalan kepentingan bangsa," pungkas Bamsoet.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: