Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Semprot Polda Jatim: Kerjanya Sewenang-wenang!

DPR Semprot Polda Jatim: Kerjanya Sewenang-wenang! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Saroni mengkritik keras langkah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang sewenang-wenang melakukan penyitaan terhadap mobil mewah.

Menurut Sahroni, langkah itu tindakan di luar ketentuan, apalagi saat penyitaan sang pemilik tengah tertidur di rumahnya. "Polda Jatim melakukan tindakan sewenang-wenang dengan mendatangi rumah-rumah orang yang memiliki supercar pada jam tengah malam di saat orang sedang tertidur," ujar Sahroni lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (18/12/2019).

Pria yang akrab disapa Roni ini diketahui juga menuangkan kritik lewat pesan instastory lewat akun Instagram miliknya.

Baca Juga: Pemilik Mobil Mewah Bakal Praperadilkan Polisi: Itu Pelanggaran HAM

Menurut dia, selaku pengurus komunitas mobil, tindakan yang diambil kepolisian ceroboh. Padahal dalam temuan, beberapa pemilik kendaraan ternyata mampu menunjukkan surat kepemilikan, bukan mobil bodong seperti selama ini diberitakan.

"Setelah ditanya surat-surat dan ada suratnya diberikan STNK, malah minta BPKB yang BPKB tersebut ada di deposit box bank, tapi petugas minta diperlihatkan. Masa jam 23.00 BPKB suruh ambil di bank, ya bank tutup," ujarnya. Dia menambahkan, "Masa sudah perlihatkan STNK resmi mobil mau dibawa."

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan menegaskan, penyitaan belasan mobil mewah berbagai merek bukan sekadar pemoles citra. Polda mendatangkan pakar otomotif untuk mengecek spesifikasi kendaraan untuk memastikan mobil-mobil yang disita itu legal atau tidak.

Baca Juga: Rugi, Negara Rugi Ratusan Miliar Gara-gara Mobil-Motor Mewah Bodong

"Saat ini kami luruskan, ada beberapa media yang menyampaikan bahwa kita mengada-ada. Saat ini kami sedang mengundang teknisi yang mengetahui spek terhadap kendaraan ini, kami ingin mengetahui nomor mesin dan nomor rangkanya," katanya di Markas Polda Jatim di Surabaya, Senin (16/12/2019).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: