Dari dugaan awal, potensi kerugian yang harus dialami Jiwasraya atas adanya praktik korupsi ditaksir mencapai Rp 13,7 Triliun.
"Ini baru angka awal dan diduga akan lebih dari itu," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi persnya, Rabu (18/12).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil