Sesuai UU Dasar 1945, seluruh rakyat Indonesia punya hak yang sama untuk menjalankan agamanya. "Jadi sudah sama-sama paham. Mudah-mudahan tidak akan ada masalah. Yang lalu-lalu pun tidak pernah ada masalah," tuturnya.
Fachrul juga meminta masyarakat Muslim untuk tidak mempermasalahkan ucapan selamat Hari Natal. Menurut dia, tiap orang punya hak untuk menjalankan apa yang dia yakini.
Namun yang penting, jangan sampai hak yang diyakini tersebut mengganggu hak orang lain. "Kalau ada yang tidak mau mengucapkan (selamat Hari Natal), silakan. Tapi kalau ada yang mengucapkan kepada temannya selamat Hari Natal, ya itu juga hak dia. Kita tidak bisa melarang," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: