Israel takut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akan mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat dan mantan pejabatnya atas tuduhan kejahatan perang terhadap Palestina. Ketakutan itu muncul setelah jaksa ICC menyatakan siap membuka investigasi terkait kejahatan perang di wilayah Palestina.
Pemerintah negara Yahudi itu berencana untuk menolak bekerja sama dengan investigasi yang akan dilakukan ICC. Menurut para pejabat Israel yang dikutip Channel 12, pihak-pihak yang berpotensi ditangkap dan dituntut ICC adalah para perwira tinggi Angkatan Pertahanan Israel (IDF), serta prajurit berpangkat rendah.
Menurut laporan media tersebut, perdana menteri, menteri pertahanan, kepala IDF dan kepala dinas keamanan Shin Bet yang menjabat selama lima tahun terakhir juga bisa menghadapi penuntutan. Penangkapan itu bisa terjadi karena prinsip ICC adalah berurusan dengan penuntutan individu atas dugaan kejahatan perang, bukan berurusan dengan negara.
Baca Juga: Netanyahu Kesal ICC Lakukan Hal Ini pada Israel
Kantor Perdana Menteri (PMO) Israel berkomentar ketika disodorkan pertanyaan apakah Israel akan bekerja sama dengan pra-sidang ICC dalam 120 hari mendatang."Sebuah keputusan akan diambil setelah tim hukum membuat rekomendasi mereka," kata seorang pejabat PMO, seperti dikutip dari Times of Israel, Senin (23/12/2019).
Sumber-sumber diplomatik negara itu mengatakan kepada Channel 12 bahwa Israel mustahil akan bersedia bekerja sama dengan ICC. "Tidak akan ada kerja sama dengan pengadilan...tentu saja tidak jika akhirnya akan memutuskan untuk membuka penyelidikan (resmi)," kata para sumber.
Menurut mereka, organisasi swasta Israel berpotensi membela para pejabat dan mantan pejabat yang dituntut ICC, tetapi pemerintah Israel tidak akan bekerja dengan penyelidikan dalam kapasitas formal apa pun.
Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit pada Sabtu malam menyebut keputusan jaksa penuntut ICC Fatou Bensouda yang siap membuka penyelidikan kejahatan perang Israel terhadap Palestina sebagai keputusan yang tidak masuk akal dan gegabah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti
Tag Terkait: