Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baru Dilantik Dewas KPK Sudah Cuti Sampai 2020

Baru Dilantik Dewas KPK Sudah Cuti Sampai 2020 Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mulai efektif bekerja pada awal tahun 2020 mendatang, demikian disampaikan oleh salah satu anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.

Baca Juga: Dewas Mulai Kritik Pimpinan KPK yang Rangkap Jabatan, Firli Kena

"Efektifitas Dewas itu saya menduga nanti awal tahun, tanggal 3 (Januari)," ujar Syamsuddin di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, saat ini anggota Dewas yang lain, yaitu Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Harjono, serta Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean tengah menjalani cuti akhir tahun.

Pak Tumpak Panggabean selaku ketua minta izin untuk cuti sampai tanggal 2 (Januari), begitu juga Ibu Albertina Ho begitu juga Pak Harjono sedang cuti juga," ujar Syamsuddin.

"Saya sebetulnya sedang cuti juga, cuti kantor di LIPI, sebab sebagai Dewas itu kan mendadak, jadi sekarang itu sebetulnya dalam status cuti," sambung peneliti senior LIPI itu.

Lebih lanjut Syamsuddin mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga sedang menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) yang nantinya menjadi payung hukum bagi Dewas KPK dalam menjalankan tugas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: