Kemudian, adapun, jumlah seluruh narapidana beragama Kristen di Indonesia saat ini mencapai 18.900 orang.
Ia mengatakan remisi merupakan hak narapidana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Namun, lanjutnya, hal tersebut bukan serta merta diberikan tanpa syarat yang sesuai kententuan.
"Nah, untuk remisi khusus Natal ini kami harapkan bisa menambah rasa suka cita mereka menyambut perayaan Natal sehingga termotivasi untuk berubah dan menambah rasa syukur atas karunia-Nya," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil