Bunuh Satu Keluarga, Jepang Nyatakan Hukum Gantung Pria China
Mengutip harian Asahi Shimbun, eksekusi terhadap Wei Wei merupakan eksekusi orang asing pertama sejak Kementerian Kehakiman mulai mengumumkan nama-nama terdakwa yang akan dieksekusi pada tahun 2009.
Surat kabar itu juga melaporkan seorang pria China digantung karena membunuh tiga orang China yang tinggal bersamanya di dekat Tokyo dan karena melukai tiga orang lainnya.
Ada lebih dari 100 narapidana yang dijatuhi hukuman mati di Jepang. Angka ini membuat Jepang tercatat sebagai satu dari sedikit negara maju yang mempertahankan hukuman mati. Publik di negara itu mendukung hukuman mati meskipun ada kritik internasional, termasuk dari kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti
Tag Terkait: