Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasabah Sabar Ya, KPK Tetap Pantau Kasus Jiwasraya Kok!

Nasabah Sabar Ya, KPK Tetap Pantau Kasus Jiwasraya Kok! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti kasus gagal bayar Jiwasraya. Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango menyatakan pihaknya akan aktif merespons kasus tersebut.

"Tidak ada istilah pasif. Kami bersama-sama memantau penanganan (kasus) yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung," ujar Nawawi melalui pesan singkatnya, Jumat (27/12/2019).

Kendati begitu, Nawawi menyebut pihaknya tidak akan terlibat ke penanganan perkara itu. Sebab saat ini, Kejaksaan Agung sudah menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Jiwasraya Sponsori Manchester City, Tiap Tahun Bakar Duit Rp10 M Lebih. Ini Sih Gila!

"Sejauh ini sudah dalam penanganan Kejagung. Cukup bagi KPK untuk memantau perkembangan penanganannya," ujarnya.

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, sebelumnya pernah menyatakan pihaknya sempat menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Namun, penyelidikan ini tak lanjut karena Kejaksaan Agung sudah meningkatkan status perkara ke penyidikan lebih dulu.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan No: Print- 1611/M.1/Fd.1/06/2019 tanggal 26 Juni 2019. Surat perintah dikeluarkan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Jiwasraya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: