Diduga Langgar Hak Paten, Perusahaan Besutan Steve Jobs Ini Digugat Dokter
Teknologi pemantauan jantung di dalam Apple Watch mungkin berguna untuk studi ilmiah dan bahkan menyelamatkan nyawa. Namun, seorang dokter menyebut bahwa teknologi yang digunakan Apple Watch merupakan hasil pencurian.
Ahli jantung Universitas New York, Dr. Joseph Wiesel, telah menggugat Apple atas tuduhan bahwa Watch melanggar metode yang dipatenkan untuk mendeteksi atrial fibrilasi. Wiesel mengklaim bahwa ia berbagi rincian paten dengan Apple pada September 2017 seperti dilansir dari Engadget, Minggu (30/12/2019), tetapi perusahaan itu "menolak untuk berunding dengan itikad baik" dan tidak memberinya pilihan selain mengajukan gugatan.
Baca Juga: Analis: Apple Masih Jadi Vendor Smartphone Paling Untung 2019
Dokter berharap untuk memblokir Apple dari menggunakan metode deteksi fibrilasi atrium tanpa membayar royalti.
Apple tidak asing dengan tuntutan hukum paten. Biasanya tuntuntan itu sering berasal dari candaan atas teknologi tertentu yang diminta pasar, tetapi tak kunjung digarap oleh Apple atau Apple tidak berniat memasukkannya ke dalam produk nyata.
Yang berbeda dari tuntutan ini adalah, Wiesel dikabarkan memang penemu asli dari metode deteksi atrial fibrilasi. Meski begitu, ia harus mengadapi lawan yang cukup sulit di meja hijau.
Wiesel harus menunjukkan bahwa teknik Apple sangat mirip dengan temuannya, bukan sekadar terlihat mirip sekilas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: