Ratusan Warga Hong Kong Diamankan karena Akhiri Pesta Tahun Baru Ricuh, Polisi Cuma Bilang...
Pawai Tahun Baru yang besar di Hong Kong berakhir dengan penangkapan massal dan bentrokan di jalan. Polisi menahan sekitar 400 orang dengan tuduhan termasuk perakitan ilegal dan kepemilikan senjata ofensif setelah demonstrasi pada Rabu (1/1/2020).
Menurut laporan panitia Pawai Tahun Baru, lebih dari satu juta orang mengikuti unjuk rasa tersebut. Penangkapan 400 orang terjadi selama pawai dan menjadi salah satu penangkapan terbesar dalam satu hari sejak kerusuhan dimulai.
Pawai dimulai dalam suasana perayaan karnaval, melibatkan pengunjuk rasa dengan berbagai kostum, kumpulan keluarga dengan anak-anak dan orang tua. Mereka meneriakkan slogan-slogan termasuk "Bebaskan Hong Kong, revolusi era kita".
Baca Juga: Malam Pergantian Tahun, Ribuan Demonstran Hong Kong Turun ke Jalan
Polisi antihuru hara menembakkan gas air mata ke Distrik Wan Chai setelah pengunjuk rasa melemparkan benda ke arah petugas. Lemparan terjadi ketika petugas keamanan menangkap beberapa orang karena diduga merusak sebuah bank.
Beberapa pengunjuk rasa membalas dengan melempar bom molotov ke polisi, tetapi banyak di antara kerumunan yang terkejut karena pawai itu diharapkan damai. Sebagian besar yang ikut pawai tidak memakai alat pelindung.
Baca Juga: Ribuan Demonstran Blokir Salah Satu Jalan Utama Hong Kong di Malam Tahun Baru
"Kami ingin menunjukkan tekad kami kepada dunia bahwa kami tidak akan mundur pada perlawanan kami terhadap rezim otoriter," kata seorang mantan karyawan bank Mary Chin, dikutip dari The Guardian.
Polisi menuntut agar penyelenggara protes, Front Hak Asasi Manusia Sipil, segera membatalkan demonstrasi. Namun, kerumunan besar terus bergerak dan polisi menyatakan mereka mengambil bagian dalam majelis ilegal.
Front Hak Asasi Manusia Sipil mengutuk pencabutan polisi yang mendadak atas izin untuk pawai. "Pemerintah telah menunjukkan keengganannya untuk mendengarkan suara-suara massa dan telah melanggar hak mereka untuk berkumpul," katanya dalam sebuah pernyataan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: