Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banjir Jakarta Telan Korban Jiwa, DPR Sentil Anies: Cukup! Jangan Egois

Banjir Jakarta Telan Korban Jiwa, DPR Sentil Anies: Cukup! Jangan Egois Petugas menggendong salah seorang warga korban banjir di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Pulo, Jakarta, Kamis (2/1/2020). Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 2 Januari 2020, terdapat 63 titik banjir di wilayah DKI Jakarta dan secara keseluruhan terdapat 169 titik banjir untuk Jabodetabek dan Banten. ANTARA FOTO//wsj. | Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menetapkan status darurat terkait bencana banjir dibeberapa wilayah ibu kota itu sejak malam tahun baru (1/1) lalu.

Marwan mengatakan bencana banjir tersebut telah merenggut banyak korban jiwa dan membuat ribuan warga terpaksa mengungsi.

"Harus menetapkan status darurat bencana. Sebab dampak banjir ibu kota tahun ini tergolong luar biasa. Banyak korban jiwa, ribuan pengungsi, hingga kerugian material dari warga yang sangat besar," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (2/2/2020).

Baca Juga: Era Ahok Dikeruk, Zaman Anies Kampung Pulo Tetap Banjir

Baca Juga: Kena Sindir Basuki, Anies: Yang Normalisasi Juga Kena

Lanjutnya, ia menyatakan Pemprov DKI mudah mengambil langkah dalam rangka penanggulangan bencana bila menerapkan status tersebut. Pemprov DKI, kata dia, membutuhkan langkah cepat baik tahap tanggap darurat maupun rehabilitasi pascabencana.

"Pemprov DKI juga bisa meminta bantuan ke pemerintah pusat guna memudahkan proses tanggap darurat maupun rehabilitasi pasca bencana," katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan banyak keluhan dari warga bahwa penanganan pengungsi tak ditangani dengan baik. Terlebih lagi, kata dia, bantuan logistik yang tak secara cepat turun.

"Fakta ini harus ditangkap oleh Gubernur DKI agar dengan rendah hati menetapkan status darurat bencana dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk penanganan korban. Sudahi ego sektoral kalau mengurus bencana," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: