Kredit Foto: YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kebanggaannya setelah pemerintah menaikkan gaji hakim hingga ratusan persen. Bahkan, penghasilan hakim Indonesia kini disebut lebih tinggi dibanding hakim di Malaysia hingga Singapura.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026). Prabowo menegaskan bahwa kenaikan gaji hakim merupakan bagian dari komitmennya memperkuat lembaga peradilan agar bebas dari praktik suap dan ketidakadilan.
“Salah satu langkah kita pertama adalah menaikkan gaji-gaji hakim kita hampir 300%. Saya maunya 300%. Tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280%. Okelah, tapi kita sudah lompat,” ujar Prabowo.
Prabowo kemudian menceritakan laporan dari Ketua Mahkamah Agung Sunarto terkait respons positif dari negara tetangga atas kebijakan tersebut. Menurutnya, Ketua Mahkamah Agung Malaysia bahkan menyampaikan apresiasi langsung kepada pihak Indonesia.
Baca Juga: Harta Presiden Prabowo Naik Jadi Rp2,06 Triliun di LHKPN Terbaru, Tak Punya Utang
"Ketua MA Malaysia sampaikan ke Ketua MA Indonesia. Dia sampaikan, 'Yang Mulia, saya salut sama Indonesia. Pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia'," kata Prabowo.
Tak hanya itu, Prabowo juga mengungkapkan bahwa gaji hakim junior di Indonesia kini hampir dua kali lipat lebih tinggi dibanding hakim junior di Malaysia.
"Gaji hakim paling junior Indonesia, sudah hampir dua kali hakim paling junior Malaysia," ujarnya lagi.
Cerita serupa juga datang dari Singapura. Prabowo menyebut Sunarto kembali melaporkan percakapannya dengan Ketua Mahkamah Agung Singapura yang turut memberi ucapan selamat atas kenaikan penghasilan hakim Indonesia.
"Kemudian Ketua Mahkamah Agung Indonesia, Profesor Sunarto ya, laporkan lagi ke saya, 'Pak, Ketua Mahkamah Agung Singapura juga sampaikan ke saya, selamat Yang Mulia, penghasilan Anda sekarang, penghasilannya Ketua Mahkamah Agung Indonesia sudah di atas penghasilannya Ketua Mahkamah Agung Singapura'," ungkap Prabowo mengulang laporan tersebut.
Menurut Prabowo, langkah menaikkan gaji hakim sengaja dilakukan sejak awal pemerintahannya karena ia ingin memperkuat sektor yudikatif terlebih dahulu. Ia menilai persoalan korupsi dan ketidakadilan harus diselesaikan dari hulunya dengan memastikan hakim tidak mudah disogok.
Baca Juga: Prabowo Mau Gaji Hakim Naik 300%, Purbaya Hanya Setujui 280%
"Cabang-cabang lain dari pemerintahan, jangan iri sama yudikatif. Kita harus bikin yudikatif kita tempat rakyat mendapat keadilan," katanya.
Prabowo juga mengingatkan para hakim agar berhati-hati dalam mengambil keputusan karena seluruh putusan akan diawasi dan dinilai langsung oleh masyarakat.
"Itu saya pesankan kepada Ketua Mahkamah Agung, saya pesankan kepada semua hakim, hakim-hakim, ingat, putusan-putusanmu akan dinilai oleh rakyat," tegas Prabowo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: