Menurut dia, Kementerian PUPR mengerjakan pembangunan infrastruktur, sementara Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab membebaskan lahan.
"Ini kami tinggal laksanakan 'master plan' ini. Nggak ada yang baru. Ini kan master lan 1973, 1997, 2007. Ini sama Kali Ciliwung, ini Kanal Banjir Barat, Kanal Banjir Timur, sudetan Kali Ciliwung. Tinggal laksanakan ini," jelas Basuki.
Untuk Kanal Banjir Timur, tambah Basuki, juga telah memberikan dampak positif mengurangi banjir di kawasan Jakarta bagian timur seperti Kelapa Gading.
Guna semakin memperingan debit air di Kali Ciliwung, pemerintah pusat membangun sodetan Kali Ciliwung sepanjang 1,2 kilometer.
Kendati demikian, pembangunan baru tercapai sepanjang 600 meter karena terkendala pembebasan lahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat