Komisi II DPR RI akan memanggil Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn), Tito Karnavian, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait dengan penanganan dan pengelolaan pascabanjir.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arwani Thomafi, menjelaskan bahwa agenda itu akan dilakukan lantaran parlemen melihat adanya ketidakharmonisan antara pihak pemerintah pusat dan daerah dalam menangani banjir di awal 2020 tersebut.
"Kami akan undang Gubernur DKI bersama dengan dalam kaitan ini Mendagri untuk memastikan relasi ini berjalan dengan baik," kata Arwani dalam acara Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Banjir Bukan Takdir?', di Sasana Krida Karang Taruna Bidara Cina, Jakarta Timur, Sabtu (4/1/2020).
Baca Juga: Gak Harmonis! Jokowi-Anies Gak Harmonis Tangani Banjir, Komisi II: Terlihat Ada Problem
Selain itu, Komisi II juga akan memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil), dan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH). Nantinya, agenda tersebut akan membahas penangan banjir dari hulu ke hilir.
Arwani menekankan, apabila memang adanya ketidakharmonisan hubungan pusat dan daerah, hal itu akan mengganggu penanganan dan pertolongan terhadap masyarakat yang menjadi korban banjir.
Baca Juga: Mendagri Minta Tentukan Status Bencana, Anies: Saya Gak Dengar Permintaan Resminya
"Ini harus segera diselesaikan. Agar masyarakat mendapatkan hak dan mendapatkan jaminan dari pemerintah," ucap Arwani.
Komisi II DPR akan menyiapkan waktu agar pemerintah pusat dan daerah dapat duduk bersama membahas penanganan dan pencegahan banjir. "Pemerintah hadir untuk berikan pelayanan masyarakat, menjamin hak masyarakat bisa berjalan. Pemerintah juga harus jadi satu baik pusat dan daerah," ujar Arwani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: