Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Agung Firman Sampurna mengatakan pihaknya bersama Kejaksaan Agung RI akan melakukan pengumuman resmi terkait kasus gagal bayar yang terjadi di perusahaan asuransi Jiwasraya. Pengumuman itu akan dilakukan, Rabu (8/1) lusa.
Ia mengatakan pemeriksaan nantinya tidak terbatas pada laporan keuangan namun justru ke seluruh perusahaan. Ia menyebut masalah di Jiwasraya begitu kompleks.
"Tanggal 8 Januari 2020 nanti akan kami sampaikan secara khusus dengan Jaksa Agung, termasuk akan ada reannouncement, ada beberapa hal yang penting," katanya kepada wartawan, di Keuangan Kementerian di Jakarta, Senin (6/1/2020).
Baca Juga: Soal Jiwasraya dan Industri Asuransi
Baca Juga: Erick Thohir: Holding Jiwasraya Bisa Hasilkan Dana Segar Hingga Rp2 Triliun
Lannjutnya, ia menyebut kasus Jiwasraya tidak hanya terkait masalah pidana dan kriminal juga ada masalah di dalamnya di antaranya soal manajemen risiko.
"Betapa pentingnya risk management untuk kita gunakan sebagai pedoman dan kemudian menjadi penjaga kita dalam laksanakan tugas kita dalam mengelola keuangan negara," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil