Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono berharap keterangan dari korban yakni penyidik KPK Novel Baswedan yang tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, dapat ditemukan petunjuk baru.
"Kami mengharapkan juga ada keterangan-keterangan yang bisa kita gunakan, keterangan baru yang bisa kita manfaatkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya kepada wartawan, di Mabes Polri, Senin (6/1/2020).
Baca Juga: Senin Pagi, Novel Baswedan Bakal Digarap Polisi
Baca Juga: Menunggu Aktor Intelektual Kasus Novel Baswedan dan Kecurigaan Pengaburan Fakta
Lanjutnya, ia mengatakan dalam pemeriksaan ini, Novel didampingi oleh empat kuasa hukum yang terdiri dari dua kuasa hukum ekaternal dan dua orang merupakan dari Biro Bantuan Hukum KPK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil